Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Tumih telah memasang Spanduk Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.
Pemasangan spanduk ini dilaksanakan pada 16 Januari 2026 bertempat di depan Kantor Desa Tumih . Spanduk memuat informasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun 2025.
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui dan turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa.
Laporan lengkap dapat diakses di Kantor Desa Tumih pada jam kerja.
Tumih, 10 Februari 2026
Kepala Desa Tumih
Pemasangan spanduk ini dilaksanakan pada 16 Januari 2026 bertempat di depan Kantor Desa Tumih . Spanduk memuat informasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun 2025.
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui dan turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa.
Laporan lengkap dapat diakses di Kantor Desa Tumih pada jam kerja.
Tumih, 10 Februari 2026
Kepala Desa Tumih
ANAS MA'RUF